PROGRAM STUDI PENDIDIKAN KHUSUS

TUJUAN

  1. Menghasilkan sarjana pendidikan yang memiliki kemampuan merencanakan, melaksanakan. mengevaluasi dan mengembangkan satuan atau program pendidikan khusus yang diselenggarakan oleh pemerintah maupun masyarakat
  2. Mengembangkan ilmu pendidikan khusus melalui kegiatan penelitian dan pengembangan
  3. Mengamalkan dan menyebarluaskan ilmu pendidikan khusus dan pelayanan khusus pada masyarakat
  4. Melaksanakan tata kelola Program Studi yang efektif dan efesien secara kredibel, transparan, akun tabel, adil dan bertanggung jawab.
  5. Mengimplementasikan kerjasama dengan berbagai pihak di tingkat lokal, nasional, dan internasional.